Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara menjawab pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Kata Nusron, PKS seperti menelan ludah sendiri dan mempertanyakan konsistensi PKS soal Ibu Kota Nusantara (IKN). PKS menepis dengan penegasan pihaknya konsisten menolak IKN Nusantara dari dulu.
"Dari awal PKS selalu menolak masalah RUU IKN," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, ditemui di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ia mengungkap penolakan ini berdasarkan pemahaman PKS bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara berdasarkan keputusan yang dirasa tergesa-gesa hingga serampangan, bahkan tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini dibuat tergesa-gesa, serampangan dan tidak melalui AMDAL," ujarnya.
Ahmad juga mempertanyakan adanya IKN yang terasa dipaksakan. Sebab, IKN tak ada saat visi misi Presiden disebutkan.
"Di visi misi presiden yang lalu juga tidak ada yang namanya IKN tapi tiba-tiba muncul dan dipaksakan dan semua partai menerima. Kita tetap konsisten (menolak). Artinya apa, artinya ada sesuatu yang salah dari proses pembuatan UU IKN," tutupnya.
Sebelumnya, Nusron Wahid, mengatakan PKS tidak memiliki pandangan yang konsisten mengenai IKN. Dia menanggapi perihal PKS yang ingin mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan menolak IKN Nusantara.
"Begini, saya menanggapinya, tolong dicek konsistensinya, apakah PKS itu dalam pandangan umumnya waktu di DPR ikut menyetujui atau tidak undang-undang tentang ibu kota baru," kata Nusron setelah menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11) kemarin.
Nusron mengatakan fraksi PKS pada saat itu turut menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) IKN. Nusron menyebut PKS dengan ungkapan 'menelan ludah sendiri' karena pandangan yang tidak sama dengan di awal.
"Kalau PKS menyatakan akan mengevaluasi itu, sama saja PKS ternyata kalau kita lihat pandangan umumnya, fraksi PKS ikut menyetujui dalam pandangan umumnya persetujuan dalam ibu kota baru. Sama saja temen-temen PKS mohon maaf, terpaksa saya katakan, 'menelan ludah sendiri'," ucapnya.
Sedikit kilas balik ke rapat paripurna 3 Oktober 2023 silam, Rancangan Undang-Undang IKN disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR. Saat itu, hanya Fraksi PKS yang menolak. Partai Demokrat menyetujui dengan catatan. Tujuh fraksi parpol di DPR menyetujui UU itu.
(dnu/dnu)