"Pertama, hotline aduan hoax di internet, baik website maupun media sosial, dengan nomor 0811-9810-123," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
"Kedua, saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan," sambungnya.
Peluncuran ini, kata Lolly, merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu dalam mengawasi konten hoax Pemilu. Bawaslu mengatakan tiga saluran baru itu memperkuat dua saluran aduan yang telah ada.
"Pertama, melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kedua, laman aduan pada portalhttps://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan. Khusus laporan dugaan pelanggaran Pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu No 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum," ungkapnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan konten hoax Pemilu dengan sejumlah langkah. Langkah awal ialah kajian oleh tim siber Bawaslu soal keberanan informasi yang disampaikan warga.
"Tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya," paparnya.
"Jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu," sambungnya.
Lolly mengatakan Bawaslu akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial.
"Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Inteligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil," jelas dia.
Dia menjelaskan jika strategi pencegahan pelanggaran hoax Pemilu dilakukan dengan tujuh pencegahan. Berdasarkan data pencegahan pengawas pemilu pada 2023, pada laman https://formpencegahan.bawaslu.go.id/ per 28 November 2023, ada sebanyak 45.023 aktivitas. Berikut rinciannya:
a) 9.160 identifikasi kerawanan;
b) 12.314 naskah dinas (imbauan, edaran, instruksi);
c) 1.320 pendidikan;
d) 1.549 kerja sama;
e) 1.518 aktivitas partisipasi masyarakat;
f) 2.778 publikasi; dan
g) 16.384 kegiatan lainnya.
Simak Video 'Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Bui Bagi Pelanggar Kampanye di Medsos':
(amw/haf)