Survei Indopol: 49,68% Nilai Kondisi Hukum RI Baik, 41,77% Anggap Buruk

Survei Indopol: 49,68% Nilai Kondisi Hukum RI Baik, 41,77% Anggap Buruk

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 18:36 WIB
Rilis lembaga survei Indopol
Foto: Rilis lembaga survei Indopol (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Lembaga survei Indopol merilis hasil survei terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia setelah putusan MK No 90 dan sidang MKMK. Hasilnya, ada 49,68% responden yang menilai kondisi penyelenggaraan hukum di Indonesia baik.

Survei dilakukan pada periode 6-12 November 2023 dengan melibatkan 1.250 responden yang diambil secara acak dan proporsional di 38 provinsi di Indonesia dengan kriteria minimal telah berusia 17 tahun atau telah memiliki KTP. Adapun margin of error survei +/- 2,85% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Para responden ditanyakan pendapatnya terkait penegakan hukum di Indonesia. Mereka ditanya 'bagaimana menurut bapak/ibu kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini?'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut hasilnya:

Sangat buruk 6,77%
Buruk 35,00%
Baik 43,23%
Sangat Baik 6,45%
Tidak Menjawab 8,55%

ADVERTISEMENT

"Survei ini memotret sikap publik terhadap penyelenggara hukum di Indonesia, trennya ada 49,68%, publik menyatakan bahwa kondisi penyelenggaraan hukum saat ini baik ya, hanya 49,68% sementara yang mengatakan buruk 41,77%," kata Direktur Eksekutif Indopol Survey, Ratno Sulistiyanto di FH Brawijaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Respons soal Putusan MK

Sementara itu, Indopol juga melakukan survei terkait pendapat responden soal putusan MK sehingga membuat Gibran Rakabuming bisa maju sebagai cawapres. Mayoritas responden menilai keputusan MK sudah benar.

Berikut ini hasilnya

Putusan MK Sudah Benar 64,75%
Putusan MK sesuai dengan azas demokrasi 21,19%
Putusan MK sudah memenuhi rasa keadilan 7,72%
Lainnya 1,39%
TT/TJ 4,95%

"Publik yang menyatakan setuju, 64,75% bersikap keputusan MK sudah benar karena telah memberi kesempatan anak muda untuk bisa maju menjadi pasangan capres-cawapres, dan 21,19% bersikap keputusan MK tidak masalah sudah sesuai dengan azas demokrasi, sementara sikap lainnya di bawah 10%," ucap Ratno.

Respons Atas Putusan MK

Dia juga memaparkan terkait sikap publik atas terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 8, terkait capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju pilpres asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah dikaitkan dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Hasilnya, ada 51,45% responden yang tahu dan tidak setuju dengan putusan MK itu. Terdapat tiga yang menjadi alasan para responden tidak setuju atas putusan MK.

"Yang tidak setuju alasannya apa, yang pertama bahwa keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis karena memberikan karpet merah anak presiden itu ada 46,8%," ucap Ratno.

"Kemudian keputusan MK itu mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia ada 25%, kemudian keputusan MK itu tidak etis dalam penyelenggara negara karena penuh dengan praktik nepotisme itu ada 18,16%," lanjutnya.

Simak soal dinasti politik di halaman berikutnya.

Kepercayaan Publik ke MK Turun

Selaras dengan jumlah itu, hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga itu pun ikut menurun. Ratno menuturkan, berdasarkan survei sebelumnya persepsi publik dalam kategori itu berada diatas 60%.

"Ini di angka 58,54% ini kategorinya turun. Biasanya kami evaluasi kepercayaan ini 60 boleh lah, ini dibawah 60%," ucapnya.

Soal Gibran Produk Dinasti Politik

Kemudian, Indopol juga melakukan survei terkait pendapat publik soal majunya Gibran sebagai cawapres usai putusan MK. Mayoritas responden meyakini Gibran maju sebagai cawapres karena dinasti politik.

Sebesar 47,42% responden setuju bahwa majunya Gibran menjadi cawapres adalah produk dinasti politik. Sementara yang tidak setuju hanya 28,15%, dan tak menjawab 24,44%.

Politik Dinasti Dianggap Tak Baik dan Tak Diinginkan

Sementara itu, Indopol juga melakukan survei terkait pandangan responden terhadap dinasti politik. Hasilnya, mayoritas publik menilai dinasti politik tidak baik.

Berikut hasilnya:
Baik 23,55%
Tidak baik 54,19%
TT/TJ 22,26%

Kemudian, responden juga diminta pandangannya apakah menginginkan adanya dinasti politik di Indonesia. Kembali, mayoritas publik tidak ingin dengan dinasti politik.

Berikut hasilnya:
Ingin dinasti politik 9,35%
Tidak ingin dinasti politik 52,42%
TT/TJ 38,23%

"Ada 54,19% publik menyatakan dinasti politik merupakan hal yang tidak baik dalam sistem politik di Indonesia, dan yang bersikap tidak ingin adanya politik dinasti di Indonesia sebesar 52,42%," ujar Ratno

(maa/tor)



Hide Ads