Tim Hukum AMIN Dideklarasikan, Sudah Terbentuk di 33 Provinsi

Tim Hukum AMIN Dideklarasikan, Sudah Terbentuk di 33 Provinsi

Astrid Meishella - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 14:36 WIB
Deklarasi Tim Hukum AMIN (Adrial/detikcom)
Foto: Deklarasi Tim Hukum AMIN (Adrial/detikcom).
Jakarta -

Tim hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN resmi dideklarasikan. Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan tim tersebut sudah terbentuk di 33 provinsi dan telah memiliki cabang.

"Kami telah berhasil membentuk di 33 provinsi, dan hampir semua kabupaten kota, kami telah memiliki cabang di sana," kata Ari kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Nantinya Tim Hukum Nasional AMIN akan mengawal dan memastikan Pilpres 2024 berjalan dengan semestinya. Tim Hukum Nasional AMIN juga mengatakan tidak akan takut dalam melawan kecurangan selama Pilpres 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin memastikan bahwa pilpres kali ini akan berlangsung dengan baik, jujur dan adil. Maka dari itu tim hukum nasional siap mengawal di daerah-daerah agar menghindari kecurangan tersebut. Kami akan lawan semua bentuk kecurangan itu," kata Ari.

"Nanti tim-tim hukum di daerah akan turun di lapangan, dan kami sudah melakukan pendidikan kepada saksi-saksi kita agar semua kegiatan yang ada dilapangan akan diambil foto dan akan dikirimkan melalui aplikasi dan akan kami sebarkan," jawab Ari ketika ditanya soal cara awasi kecurangan di daerah.

ADVERTISEMENT

Tak lupa Ari meminta dukungan masyarakat untuk mengawal jalannya pemilihan presiden secara jujur dan adil.

"Kami mohon dukungan kepada masyarakat Indonesia di manapun berada untuk sama-sama kita jadikan pilpres ini pilpres yang jujur, pilpres yang adil," ujar Ari.

(gbr/gbr)



Hide Ads