Bawaslu Panggil Apdesi Terkait Dugaan Pelanggaran Acara Desa Bersatu Besok

Bawaslu Panggil Apdesi Terkait Dugaan Pelanggaran Acara Desa Bersatu Besok

Mulia Budi - detikNews
Minggu, 26 Nov 2023 10:52 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Mulia Budi/detikcom).
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang berkenaan dengan netralitas kepala desa di acara Desa Bersatu. Bawaslu akan memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk mengusut laporan tersebut.

"Teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau nggak salah Senin (27/11/2023) ini untuk meminta keterangan dari Apdesi," kata Bagja kepada wartawan usai apel siaga pengawasan pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Dia mengatakan Bawaslu akan terus mendalami laporan itu jika ditemukan adanya pelanggaran. Dia mengatakan belum ada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran berkenaan dengan netralitas kepala desa dalam acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cawapresnya tidak ngajak, iya. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya. Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan hasil pengawasan karena pada saat statement itu laporan pengawasan sedang dibuat, tapi kami harus merespon dengan cepat pertanyaan-pertanyaan dari temen-temen media," ujarnya.

Acara Desa Bersatu Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI. Gibran yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.

ADVERTISEMENT

Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.

"Orang pertama itu ketua panitia. Lalu yang kedua, sekretaris panitia. Kepala desa yang nyata memberikan arahan mendukung pasangan calon nomor 2. Calon wakil presiden yang hadir di situ," kata Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna kepada wartawan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

"Kenapa calon wakil presiden? Karena Gibran adalah saat ini menjabat sebagai Walikota Solo. Karena itu walikota masuk dalam unsur penyelenggara negara," sambungnya.

Sierra menyampaikan pihaknya melaporkan acara itu karena adanya dorongan untuk mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Dia pun memberikan bukti tersebut melalui sebuah video yang diserahkan ke Bawaslu.

"Apakah yang disampaikan itu berkaitan dengan menyampaikan dukungan atau tidak, nanti akan dijelaskan semua ini di video. Itu jelas dan terang sekali," ucapnya.

Simak juga Video: Gibran Rakabuming Dorong Santri Melek Teknologi di Era Industri

[Gambas:Video 20detik]




(mib/aik)



Hide Ads