Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, bercerita pernah dicurhati oleh investor terkait sulitnya berinvestasi di Indonesia. Mahfud menyoroti urusan perizinan yang menurutnya kerap tumpang tindih.
"Di tubuh pemerintahan juga perizinan tumpang tindih, sering terjadi, orang minta izin itu ditahan-tahan. Kalau mau nyuap baru jalan, sehingga banyak perusahaan datang pada saya investor, 'Pak, gimana kami ini mau berinventasi di sini, di Indonesia, itu susah'," kata Mahfud di acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud lantas bertanya alasan sulitnya berinvestasi. Dia lalu mendengar jika suap menyuap pun menjadi kerap terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? 'Ya itu kalau kami tidak nyuap kami kalah dalam setiap usaha proyek', dikalahkan orang lain yang nyuap. 'Tapi kalau kami nyuap lalu diketahui civil society kami yang ditangkap', dipenjarakan. Kalau nggak nyuap nggak dapat, kalau nyuap dipenjarakan," imbuhnya.
Soroti Hukum
Mahfud kemudian berbicara terkait penegakan hukum di Indonesia. Mahfud mengatakan selama ini kepastian dan penegakan hukum terhadap orang atas dan bawah selalu berbeda.
"Hukum itu kesepakatan, kesepakatan itu kita cabut, bisa saja dicabut tahun depan, periode berikutnya, kan bisa. Memang masyarakat berubah, hukum berubah kan gitu," kata Mahfud.
"Hukum itu berubah kalau sudah waktu nya berubah, oleh sebab itu hukum zaman Umar Bin Khattab dan Abu Bakar beda dalam hal-hal tertentu," sambungnya.
Mahfud mengatakan hukum dapat berubah tergantung dari kesepakatan. Dia mengatakan jika hari ini hukum kurang baik, maka ke depannya hukum dapat diubah.
"Itu kan soal kesepakatan aja, pilih DPR nya yang cocok dengan aspirasi Saudara, pilih presidennya yang cocok dengan aspirasi Saudara, itu semua diolah, tidak ada sesuatu yang berlaku abadi di dalam hukum itu," ungkapnya.
Menko Polhukam RI itu kemudian mengatakan dari kalangan atas kerap terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa. Maka, kata dia, suap menyuap pun kerap terjadi.
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokonya nyuap udah selesai, sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," paparnya.
Maka, Mahfud mengatakan ke depannya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum tidak boleh memihak kalangan tertentu.
"Kita menggariskan ke atas besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum dan kepastian hukum, orang yang minta izin ditunda-tunda, kalau nggak bayar, sudah dapat izin kadang dicabut itu tanpa diberitahu, itu nggak ada kepastian hukum, ke atas kita selesaikan penegakan dan kepastian hukum," tuturnya.
"Ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," imbuh dia.
(amw/gbr)