Partai Demokrat menilai calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mencla mencle soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur. Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Tatak Ujiyanti, membantah tudingan Demokrat itu.
"Pastinya tidak tepat. Pak Anies seorang yang taat hukum, jika undang-undang sudah memutuskan maka seorang presiden harus menjalankannya. Tapi, segala sesuatu perlu ditinjau untuk perbaikan," ucap Tatak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Tatak menjelaskan Anies dan Cak Imin ingin kota-kota di Indonesia menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga. Termasuk, katanya, dengan keberadaan IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk dengan IKN, AMIN ingin agar kehadirannya membawa manfaat, apakah mampu membawa keadilan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia. Kritik Pak Anies terhadap IKN bisa ditempatkan dalam kerangka ini, sehingga pembangunannya akan selalu mengacu pada visi itu. Bagaimana agar pembangunannya dalam memperbesar keadilan dan kesejahteraan bagi warganya," katanya.
Menurut Tatak, Anies tak membicarakan apakah pembangunan IKN akan dilanjutkan atau tidak. Dia mengatakan IKN adalah amanah undang-undang.
"Hal ini dapat diartikan bahwa apa yang sudah ada saat ini sebagai ketentuan undang-undang, akan dijalankan. Soal bagaimana teknis perbaikannya agar memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan untuk semua, akan dilakukan sebagai pekerjaan teknokratis jika nanti terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia," katanya.
Anies Kritik IKN
Anies sebelumnya ditanya pendapatnya soal pembangunan IKN saat acara dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta. Anies menyebut pembangunan IKN tidak akan menghasilkan pemerataan tapi justru ketimpangan.
Anies awalnya ditanya oleh salah satu panelis Siti Zuhro terkait apakah IKN prospektif untuk Indonesia. Anies lantas menjawab bahwa tujuan membangun kota baru tidak akan menghasilkan pemerataan baru, tapi justru ketimpangan dengan daerah sekitarnya.
"Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," jawab Anies dalam acara tersebut, seperti dikutip dari YouTube tvMu Channel, Rabu (22/11).
Terkait IKN, Anies menyebut jika tujuannya memeratakan Indonesia, maka yang harus dilakukan yakni membangun kota kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar di Indonesia. Karena itulah, Anies menilai apa yang dilakukan pemerintah dengan membangun IKN justru bermasalah dan tidak nyambung dengan tujuannya.
"Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia tidak, kalau mau memeratakan Indonesia maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indoneisa, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," ucapnya.
"Karena membangun 1 kota di tengah hutan itu sesungghnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung. Kami melihat di sini problem, karena itu ini harus dikaji secara serius karena tujuan kita Indonesia yang setara, Indonesia yang merata, argumennya sama, tapi menurut kami langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru dengan membesarkan seluruh kota yang ada di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Simak juga Video 'Anies soal IKN: Kalau Mau Pemerataan, Bukan Bangun Kota di Tengah Hutan':