KPU RI Minta Maaf ke Komisi II DPR Usai Absen Rapat

KPU RI Minta Maaf ke Komisi II DPR Usai Absen Rapat

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 14:42 WIB
Ilustrasi gedung KPU
KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi II DPR usai pihaknya absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. Idham mengatakan KPU RI telah berkomunikasi dengan Komisi II DPR soal alasan absennya para komisioner, ketua dan sekjen KPU RI.

"Terkait hal tersebut, kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah," kata Idham kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Idham menyebut pihaknya telah menyampaikan penundaan rapat itu kepada Komisi II DPR. "KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur ke tanggal 22 November 2023," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Divisi Teknis KPU ini mengatakan pihaknya sedang bertugas memberikan bimbingan teknis (bimtek) di Hong Kong. Dia mengatakan bimtek itu bertujuan mendiskusikan izin pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri (LN).

"Di Hong Kong, saya memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara luar negeri kepada 14 PPLN se-Asia Timur dan Asia Tenggara," kata Idham.

ADVERTISEMENT

"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suata Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok. Izin dari Pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis KJRI (Konsulat Jenderal RI)," lanjutnya.

Berikut ini daftar peserta Bimtek tersebut:

1. PPLN Hong Kong dan Macau

2. PPLN Beijing

3. PPLN Shanghai

4. PPLN Guangzou

5. PPLN Taiwan

6. PPLN Seoul

7. PPLN Osaka

8. PPLN Tokyo

9. PPLN Singapore

10. PPLN Hanoi

11. PPLN Ho Chi Minh

13. PPLN Vientiane

14. PPLN Yangon

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menggelar RDP bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tindak lanjut permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28p/kum/2023. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran lantaran tidak ada satu pun komisioner KPU yang mewakili rapat tersebut.

"Nah biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli saat membuka rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

"Saya nggak tahu ya gimana tata cara pengelolaan kantor bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya nggak ada di dalam negeri," sambungnya.

Doli menyebut para anggota Komisi II DPR telah hadir. Dia menyinggung rencana pelaporan soal absennya KPU dalam rapat itu ke DKPP.

"Kami saja di sini yang sekarang sibuk dengan urusan Dapil ya terpaksa harus ada yang datang satu pun. Saya nggak tahu ini harus dilaporkan apa gimana sama DKPP ini. Terus yang urusin kantor di sini siapa, siapa penangungjwabnya ya kan," tutur dia.

(fca/yld)



Hide Ads