Respons Mahfud dan Kubu AMIN Usai Urusan Pantun Diadukan ke Bawaslu

Respons Mahfud dan Kubu AMIN Usai Urusan Pantun Diadukan ke Bawaslu

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 08:43 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Jakarta -

Dua cawapres peserta Pilpres 2024, Mahfud Md dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), diadukan ke Bawaslu RI lantaran dianggap 'curi start' kampanye sebelum memasuki masa kampanye per 28 November mendatang. Aduan itu bermula dari pantun yang dilontarkan mereka pada saat hari pengundian dan penetapan nomor urut di KPU RI beberapa waktu lalu.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Begini pantun Cak Imin.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

ADVERTISEMENT

Pantun itu berujung pada aduan keduanya ke Bawaslu RI. Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md karena pantun itu dinilai menyatakan ajakan memilih.

"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K), melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut 3, yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Sementara itu, cawapres nomor urut 1 Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Laporan itu terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pengundian nomor urut.

"Seharusnya paslon nomor 1 jangan mengutarakan pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1 telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi, di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," kata Rahmansyah di Bawaslu RI.

Kemudian, Advokat LISAN juga turut melaporkan Cak Imin ke Bawaslu. Dia menilai pidato yang disampaikan Cak Imin bermakna untuk menggiring opini publik agar memilih nomor urut satu.

"Pada tanggal 14 November 2023 saat penetapan nomor urut bacawapres dan capres di KPU RI, beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut 1 sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden," jelas dia.

Simak Video 'Kala Kubu AMIN Ungkit Ijtima 2019 Sebut Ada Paslon Terindikasi Khianat':

[Gambas:Video 20detik]



Simak respons Mahfud dan Cak Imin di halaman selanjutnya...

Respons Mahfud-Kubu AMIN

Mahfud Md tak banyak berkomentar soal laporan terhadap dirinya yang diajukan sejumlah pengacara itu. Dia menyerahkan proses aduan itu kepada Bawaslu RI.

"Biar diolah Bawaslu," kata Mahfud Md singkat usai menghadiri acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina bersama pengasuh dan ribuan Santri di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, dilansir detikJatim, Sabtu (18/11).

Kubu paslon nomor urut 1 Anies dan Cak Imin (AMIN) menepis pantun itu dianggap sebuah ajakan memilih. Cak Imin mengatakan apa yang dilontarkannya sekadar pantun.

"Kita lihat nanti, karena bukan kampanye kok itu hanya pantun," kata Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11).

Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap Bawaslu tersebut. Dia juga menanggapi santai laporan terhadap dirinya tersebut, sebab itu merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Biar saja, namanya aspirasi kan beda-beda. Yang jelas kita bersyukur dukungan semakin kuat kepada AMIN, apalagi dukungan dari kiai, ulama, yang punya massa besar, itu harus kita syukuri. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita memenangkan AMIN 2024," ungkapnya.

Cak Imin diketahui dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Cak Imin dilaporkan terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pengundian nomor urut.

Waketum PKB Jazilul Fawaid menganggap laporan terhadap Cak Imin itu salah alamat. Dia mempertanyakan mengapa laporan itu tak ditujukan terhadap KPU dan Bawaslu RI.

"Itu aduan salah alamat tapi silahkan saja, sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberikan waktu untuk sambutan dan Bawaslu juga tidak menegurnya," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/11).

Jazilul menganggap pelaporan itu bertujuan menyudutkan salah satu kandidat. Dia menyinggung saat itu semua paslon berfoto dengan menunjukkan nomor urut masing-masing.

"Aduan ini motifnya ingin menyudutkan salah satu paslon dan cari sensasi saja. Sebab semua Paslon berkampanye dengan menunjukkan foto dengan nomor urut masing masing, KPU pula yang meminta berpose dengan nomor urut," katanya.

"Sekalian laporkan yang baca doa yang mengakibatkan hadirin mengucap AMIN... AMIN... AMIN ketika doa dibacakan," kata dia.

Wakil Ketua MPR ini berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut. "Saya harap Bawaslu tidak memperpanjang laporan ini, karena hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," kata Jazilul.

(fca/fca)



Hide Ads