TPN Bicara Latar Belakang Jubirnya yang Dipolisikan soal Isu Netralitas Polri

TPN Bicara Latar Belakang Jubirnya yang Dipolisikan soal Isu Netralitas Polri

Tina Susilawati - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 18:43 WIB
Jakarta -

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menjelaskan maksud pernyataan Aiman Witjaksono soal netralitas polisi yang berujung laporan ke kepolisian. TPN menyebut Aiman punya bukti-bukti yang tidak bisa disampaikan secara terbuka.

"Kita tahu Saudara Aiman reputasinya lebih dikenal sebagai jurnalis investigatif, ya. Banyak laporan-laporan dia yang tertutup kemudian diangkat dengan sumber-sumber terpercaya," ujar Ifdal dalam konferensi pers di Jl. Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Ifdhal kemudian mengungkapkan kronologi awal di balik pernyataan Aiman. Ifdhal menyebut Aiman mengutip berita di salah satu media online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah yang kedua berkaitan dengan bukti, bukti-bukti yang bisa disampaikan itu sebetulnya sudah disampaikan oleh Saudara Aiman dan juga sudah beredar di publik karena termuat di Harian Media Indonesia menyampaikan tentang isu netralitas," ujarnya.

Masih penuturan Ifdhal, Aiman disebutnya telah mendapat bukti-bukti terkait netralitas aparat pada pemilu 2024. Namun, bukti-bukti itu tak bisa ia bagikan. Ifdhal kembali mengungkit Aiman yang berlatar belakang sebagai seorang jurnalis.

ADVERTISEMENT

"Kemudian secara spesifik sebetulnya Saudara Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi kan itu tidak bisa disampaikan secara terbuka," katanya.

"Karena seperti Saudara pahami, sebagai jurnalis bahwa jurnalis ini kan juga punya tanggung jawab untuk menjamin keamanan narasumbernya, tidak menyebut narasumbernya sebab ini bagian dari proses pertanggungjawaban seorang jurnalis terhadap pemberi informasinya dan dalam Undang-Undang Pers," tambahnya.

Ifdhal juga mengatakan narasumber itu tidak bisa diungkapkan. Ia akan membeberkan segala buktinya pada waktu yang tepat.

"Sebab kalau narasumbernya itu dibeberkan, sebagai jurnalis, Anda pasti tidak akan mendapat kepercayaan dari sumber-sumber Anda itu. Kecuali ya memang sumber sifatnya terbuka,' ujarnya.

"Nah ini semua sumber tentu akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti. Bukan sekarang disampaikan," tutupnya.

Selaras dengan Ifdhal, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa perkataan Aiman bermula dari kutipan yang ada pada salah satu media online. Dia menegaskan Aiman mengutip berita tersebut.

"Jadi saya mau menyampaikan Mas Aiman mengutip, yaitu dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.

Ronny menjelaskan aparat yang dimaksud Aiman juga berdasarkan kutipan dalam artikel yang dikutipnya.

"Aparat itu kan sebenarnya juga kutipan dari produk dari teman-teman media atau produk jurnalistik juga dan itu bisa teman-teman lihat bersama," katanya.

(gbr/gbr)



Hide Ads