Menteri Masuk Tim Kampanye Wajib Cuti, TKN Prabowo-Gibran Siap Patuhi Aturan

Menteri Masuk Tim Kampanye Wajib Cuti, TKN Prabowo-Gibran Siap Patuhi Aturan

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 19:12 WIB
Silfester Matutina
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan jika para menteri yang masuk dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden wajib cuti saat menjalankan tugas kampanye. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku.

"Pejabat. Termasuk menteri yang masuk TKN siap mematuhi seluruh aturan tersebut," kata Silfester kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Silfester mengatakan hal itu sesuai dengan aturan cuti kampanye yang dikeluarkan oleh KPU. Menurutnya, menteri yang berada di TKN Prabowo-Gibran akan mematuhi hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan cuti kampanye pejabat ada di UU Pemilu peraturan KPU dan juga PP. Jadi semua yang terkena dengan ketentuan itu wajib mematuhinya," ungkap Silfester.

Ia menyebut setiap pejabat sesuai peraturan akan cuti selama mengikuti kampanye capres-cawapres. Seperti diketahui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartato masuk dalam TKN Prabowo dan Gibran.

ADVERTISEMENT

"Setiap pejabat akan kampanye dia akan ajukan cuti. Kalau nggak kampanye, ya nggak cuti," kata dia.

Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Aturan terkait anggota Timses wajib cuti tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye.

"Bagi menteri kabinet yang menjadi pelaksana kampanye dan tim kampanye, sesuai Pasal 62 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

(dwr/isa)



Hide Ads