Ketua DPP PAN Saleh Daulay mengajak seluruh masyarakat 'move on' dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang salah satunya mencopot Anwar Usman dari Ketua MK.
"Kita sebaiknya sudah beralih dari mempersoalkan putusan MK dan juga MKMK ke arah yang lebih konkret yaitu ke arah pemaparan program kerja yang akan disampaikan masing-masing paslon. Move on, itu yang sebetulnya ditunggu oleh masyarakat," katanya, dikutip Senin (13/11/2023).
Saleh yang juga Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu berharap masyarakat bisa lebih fokus memperhatikan visi-misi yang dibawa masing-masing pasangan capres dan cawapres daripada hanya mempersoalkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga nanti bisa mengukur ini kira-kira yang terbaik di antara pasangan ini adalah A-B atau C, kalau kita mutar terus pada persoalan MK saya khawatir pemaparan program kerja dan janji kampanye tidak bisa diurai dengan baik dan masyarakat tidak punya waktu yang cukup menganalisa dan mengevakuasi," tuturnya.
Dia menekankan putusan MK soal syarat usia capres-cawapres harus dihormati. Hal ini mengingat putusan itu bersifat final dan mengikat.
"Perlu saya tekankan adalah kami tetap menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan itu sifatnya final dan mengikat dan sudah bisa dijadikan sebagai payung hukum untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya.
Di sisi lain, Saleh juga menghormati pandangan tentang putusan ini. Namun menurutnya beragam pendapat yang muncul harus diikuti dengan fakta dan bukti, termasuk jika ada yang menyebut terkait isu manipulasi hukum.
"Kita juga tentu menghormati pandangan berbagai pihak terkait dengan putusan MK itu. Namun demikian pandangan yang disampaikan itu mestinya memang dibarengi dengan fakta dan bukti yang akurat sehingga tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," jelasnya.
"Katakan misalnya putusan MK sebagai manipulasi, ini definisi manipulasi ini perlu diartikan dulu, apa yang dimaksud dengan manipulasi, kemudian siapa yang melakukan manipulasi, kemudian apa fakta-fakta dan bukti-bukti yang bisa ditunjukkan. Dengan begitu kita bisa meyakini bahwa apa yang disampaikan itu benar adanya," imbuhnya.
Simak Video "Video Korban Kasus Konser Bermasalah Bisa Ajukan RDP ke DPR, Ini Caranya!"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ncm)