PDIP Bicara Concern Mega di Balik Pidato Suara Hati Nurani Singgung MK

PDIP Bicara Concern Mega di Balik Pidato Suara Hati Nurani Singgung MK

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 20:35 WIB
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah
Foto: Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. PDIP mengungkap hal yang menjadi concern Megawati dalam pidato itu.

Sebagaimana diketahui, Megawati menyinggung soal kondisi MK dalam pidato bertajuk 'Suara Hati Nurani'. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkap apa yang ingin disampaikan oleh Megawati.

"Beliau sampaikan pesan moral atas hari nuraninya tersebut, pertama sebagai seorang anak bangsa, kedua sebagai Presiden ke-5 RI, dan tentu saja sebagai peserta Pileg dan Pilpres, beliau sampaikan pidato hati nuraninya itu dalam kapasitas Ketum PDIP," kata Basarah di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu (12/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bahwa yang menjadi concern Megawati dalam pidatonya itu ialah terkait dengan agenda Pemilu. Megawati, kata Basarah, ingin Pemilu dijalankan dengan menegakkan sendi demokrasi falsafah Pancasila.

"Concern dari pidato itu adalah Bu Mega menginginkan agenda Pilpres dan Pileg yang sedang berjalan dapat ditegakkan sendi-sendi kehidupan demokrasi Bangsa Indonesia yang sesuai falsafah bangsa kita yaitu Pancasila," tuturnya.

Dia juga mengatakan yang menjadi concern utama Megawati adalah soal keputusan MK. Sebab, putusan itu dinilai penuh kontroversi.

"Salah satu yang menjadi concern utama beliau ialah keputusan MK perkara Nomor 90 yang awalnya oleh masyarakat Indonesia dinilai dan dirasakan penuh dengan kontroversi-kontroversi yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat," katanya.

"Yang mana kontroversi-kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat itu kemudian oleh keputusan MKMK dan keputusannya beberapa waktu lalu telah dikatakan, telah terjadi pelanggaran etik yang berat sehingga di ambil keputusan untuk memberhentikan Ketua MK dari jabatannya," lanjutnya.

Basarah menilai, Megawati menegaskan dalam pidatonya bahwa putusan MK yang mengabulkan salah satu gugatan terkait batasan umur capres dan cawapres itu mengandung unsur Kolusi dan Nepotisme.

"Unsur kolusi dan nepotisme itulah yang sebenarnya menjadi praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yang telah ditegaskan oleh Bu Mega bahwa reformasi 98 muncul salah satunya akibat praktik KKN, sehingga harus keluar keputusan MPR terkait dengan praktik KKN yang harus dibentikan di era reformasi ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Basarah menambahkan bahwa Megawati dalam pidatonya ingin hukum menjadi pranata masyarakat dalam bernegara. Menurutnya, konstitusi menjadi visi besar bangsa Indonesia dan harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

"Begitu juga hukum, dia harus didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang per orang, kelompok maupun golongan," pungkasnya.

(rdp/rdp)



Hide Ads