Ketua KPU Jelaskan Isi MoU dengan Polri soal Pengamanan Logistik-Kantor

Ketua KPU Jelaskan Isi MoU dengan Polri soal Pengamanan Logistik-Kantor

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 19:41 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari
Foto: Ketua KPU (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri sejak tahun lalu. MoU tersebut berisi kesepakatan soal pengamanan Pemilu 2024.

"Dalam UU Pemilu amanat untuk pengamanan adalah wewenang polisi," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Hasyim mengatakan pengamanan yang dilakukan Polri dalam Pemilu 2024 ialah pengamanan personel, logistik hingga lingkungan kantor KPU. Termasuk, katanya, proses produksi, distribusi hingga penjagaan gudang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan)," ujarnya.

MoU tersebut diteken pada Kamis (29/12/2022) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, hadir langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara penandatanganan.

ADVERTISEMENT

Hasyim kemudian menjelaskan pengamanan itu salah satunya dengan pemasangan CCTV. Maka, menurut dia, wajar jika ada CCTV yang bisa diakses Polri di lingkungan kantor KPU, baik pusat dan daerah.

"Wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh Polisi di kantor KPU dan gudang logistik Pemilu," tuturnya.

"Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," imbuh dia.

Simak juga 'KPU-Polri Teken MoU, Atur Pengamanan Pemilu hingga Distribusi Surat Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)



Hide Ads