MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ini Kata Gibran

MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ini Kata Gibran

Agil Trisetiawan - detikNews
Minggu, 05 Nov 2023 14:23 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (30/10/2023).
Foto: Gibran Rakabuming (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pembacaan putusan dilakukan pekan depan.

Dugaan etik itu terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.

Adapun putusan MK tersebut menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bisa ikut dalam Pilpres 2024. Gibran pun memberikan respons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ditunggu saja, terima kasih," kata Gibran saat ditemui awak media di Mangkunegaran, dilansir detikJateng, Minggu (5/11/2023).

Saat ditanya apakah putusan MKMK itu akan mempengaruhi langkahnya menjadi cawapres, Gibran hanya berkomentar singkat. Dia kembali meminta semuanya untuk menunggu.

ADVERTISEMENT

"Ya ditunggu saja nggih, terima kasih terima kasih," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Terpopuler Sepekan: Messi Sabet Ballon d'Or-MKMK Sidang 9 Hakim MK

[Gambas:Video 20detik]

(dek/gbr)



Hide Ads