KPU: DCT Capres-Cawapres Akan Dapat Pengamanan Polisi

KPU: DCT Capres-Cawapres Akan Dapat Pengamanan Polisi

Fitrya Anugrah Kusumah - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 19:13 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres pada 13 November 2023. Usai ditetapkan, capres-cawapres itu akan diberi pengamanan khusus.

"Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu, itu akan mendapatkan pengamanan,"ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (3/11/2023).

Hasyim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian. Sehingga, kata dia, Kepolisian bertanggung jawab penuh terhadap keamanan ketiga capres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU akan mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian. Yang akan bertanggung jawab untuk keamanan DCT adalah pihak kepolisian," ucapnya.

Hasyim menjelaskan pengamanan tersebut meliputi personil, kendaraan hingga pengamanan lokasi. Namun, Hasyim belum dapat merincikan bentuk pengamanan yang akan didapatkan oleh capres.

ADVERTISEMENT

"Itu akan mendapatkan pengamanan, baik itu personil, kendaraan, lokasi, dan seterusnya. Nah kepastiannya untuk berapa personil, kemudian kendaraan teknisnya seperti apa, jadwal beliau akan pergi ke mana, pengaturannya bagaimana, secara teknis akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan DCT capres-cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Sedangkan, pada 14 November 2023, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.

Saat ini sudah ada tiga pasang calon yang yelah mendaftar ke KPU. Mereka ialah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak Video 'KPU Sebut Debat Pilpres 2024 Akan Digelar 5 Kali':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/maa)



Hide Ads