Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Barat. Keduannya ditangkap pada Rabu, 1 November 2023.
"Dua orang tersebut adalah saudara AH alias AM, ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat. Yang kedua, saudara DAM juga ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Aswin mengatakan, keduannya merupakan bagian dari jaringan kelompok yang dimpimpin oleh AO (sebelumnga disebut AU). Dimana AO telah lebih dulu ditangkap pada akhir bulan Oktober lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Aswin mengatakan keduannya ada dalam suatu grup WhatsApp (WA) yang sama. Grup tersebut membicarakan terkait kegiatan yang bersinggungan dengan aksi terorisme hingga rencana mengagalkan pemilu.
"(Grup WhatsApp itu) Mereka namakan kelompok muslim united atau ummatan wasathan. Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai girah, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme" jelas Aswin.
"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini. Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," lanjutnya.
Lebih jauh, Aswin mengatakan, keduannya sempat mengikuti acara kajian yang dipimpin oleh UR. Adapun UR juga telah ditangkap pada akhir Oktober lalu.
"UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah, cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tau bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ungkapnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap sebanyak 40 tersangka terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap di sejumlah wilayah pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu.
"Terdiri atas 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Jaringan kelompok JAD itu diketahui dipimpin seorang berinisial AO. Para teroris ini, kata Aswin, telah berbaiat kepada ISIS.
Aswin menjelaskan para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD. Sehingga muncul niat dari para tersangka diduga hendak
melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
"Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ujar Aswin.
Simak juga 'Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukabumi, 1 di Antaranya Eks Napiter':