Spanduk bergambar tokoh punakawan dalam pewayangan Jawa, Petruk, bertuliskan 'Dadi Wong Jowo Ojo Lali Jowone' yang artinya 'Jadi Orang Jawa Jangan Hilang Jawanya' beredar di Solo dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Siapa yang memasang spanduk tersebut?
Dilansir detikJateng, Jumat (27/10/2023), salah satu spanduk Petruk 'Ojo Ilang Jowone' dipasang di sebelah spanduk Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Ahmad Yani atau di depan Terminal Tirtonadi Solo.
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak mengetahui spanduk tersebut. Pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada kader agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu saya, saya malah mengimbau kader saya, dilarang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan orang lain," ujarnya.
Tak hanya di Solo, spanduk dengan gambar Petruk juga beredar sejumlah titik di Kota Semarang, ada dua jenis yaitu yang berwana kuning dengan Petruk yang menaiki sepeda bertuliskan 'Dadi Wong Jowo Ojo Ilang Jowone'. Kemudian gambar Petruk tersenyum dengan tulisan 'Ojo Nganti Dari Wong Jowo Lali Jowone'.
Spanduk itu ada di Jalan Brigjen Sudiarto atau Jalan Majapahit di jembatan penyebrangan orang Pasar Gayamsari. Kemudian ada juga di Jalan Fatmawati di dekat Pasar Pedurungan, Semarang.
Kemudian ada juga di Jalan Sriwijaya tepatnya di pertigaan traffic light Jalan Kawi. Tak hanya itu, di Jalan Kawi sendiri juga ada. Naik ke daerah atas yaitu di Jalan Setiabudi juga ada antara lain sebelum traffic light, Setiabudi dan sekitar Terminal Banyumanik.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat ditanya apakah spanduk-spanduk itu berizin, ia menjawab akan segera menindak. Spanduk tersebut akan diturunkan tim yang sedang berkeliling menurunkan spanduk tak berizin.
"Mau kita ambili, mas. Nanti malam, tadi habis ngambili MMT yang tidak berizin," kata Fajar saat dikonfirmasi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Viral Video Pedagang Tanah Abang Pasang Spanduk Minta e-Commerce Ditutup