Melihat Kekuatan Anies-Ganjar-Prabowo Usai Putusan MK Versi 2 Survei

Melihat Kekuatan Anies-Ganjar-Prabowo Usai Putusan MK Versi 2 Survei

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 08:01 WIB
Ilustrasi capres terkuat jelang 2024. (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom).
Foto: Ilustrasi capres. (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom).
Jakarta -

Dua lembaga survei merilis hasil survei tiga pasangan calon capres dan cawapres pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Cak Imin.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terkait gugatan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10) yang lalu. Saat itu, MK memutuskan untuk mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.

Sidang MK kala itu dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Dia mengatakan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan permohonan sebelumnya seperti yang diajukan Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa Unsa ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.

ADVERTISEMENT

"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," kata hakim MK.

"Dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," imbuhnya.

Setelah diputuskan oleh MK, Lembaga Survei Indonesia atau LSI dan Indikator Politik Indonesia langsung melakukan survei elektabilitas paslon di 2024. Prabowo-Gibran jadi salah satu paslon yang diuji oleh kedua lembaga survei tersebut.

Simak hasil surveinya di halaman berikutnya.

Lihat Video: Ulama se-Sumsel dan Sumbar Sampaikan Aspirasi Tentang UU Pesantren ke Ganjar

[Gambas:Video 20detik]



LSI

LSI merilis survei salah satunya terkait elektabilitas 3 pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Survei menunjukkan Prabowo Subianto unggul dipasangkan dengan cawapres mana pun.

Survei dilakukan pada 16-18 Oktober 2023 terhadap 1.229 responden. Survei dilakukan melalui telepon. Target populasi survei WNI berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Survei dilakukan setelah putusan MK soal capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Pemilihan sampel dilakukan melalui random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Survei dilakukan dengan wawancara telepon oleh pewawancara yang terlatih. Tingkat populasi nasional yang bisa dijangkau dengan telepon 83%. Margin of error Âą2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Berikut ini hasilnya:

-Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 35,9%
-Ganjar Pranowo-Mahfud Md 26,1%
-Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 19,6%
TT/TJ: 18,3%

Indikator Politik Indonesia

Tak hanya LSI, lembaga survei Indikator Politik Indonesia juga menguji ketiga paslon capres-cawapres. Survei menunjukkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding pasangan lainnya.

Survei dilakukan pada 16-20 Oktober 2023 terhadap 2.567 responden. Survei dilakukan melalui tatap muka. Target populasi survei WNI berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Survei dilakukan setelah putusan MK pada 16 Oktober lalu terkait capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Survei ini juga dilakukan sebelum Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan cawapres Prabowo.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode multistage random sampling. Responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara terlatih. Margin of error Âą1,97% dengan tingkat kepercayaan 95%. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih.

Berikut elektabilitas 3 pasangan capres dan cawapres versi survei Indikator pasca-putusan MK:

-Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 36,1%
-Ganjar Pranowo-Mahfud Md 33,7%
-Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 23,7%
TT/TJ: 6,5%

(maa/maa)



Hide Ads