Kader PSI Ade Armando digugat PDI Perjuangan (PDIP) Rp 200 M gara-gara unggahan video di YouTube menyangkut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. PSI menyampaikan akan mendampingi Ade Armando menghadapi gugatan PDIP.
"Kami sebetulnya agak bingung dengan alasan gugatan tersebut. Tentu saja Bang Ade Armando akan didampingi oleh LBH PSI dalam menghadapi gugatan," kata juru bicara PSI Sigit Widodo, saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Menurut Sigit apa yang dilakukan Ade Armando bukanlah menyebarkan hoax. Sigit menilai yang dilakukan Ade Armandi mengklarifikasi dan meluruskan soal informasi Megawati marah-marah usai Kaesang Pangarep menjadi Ketum PSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya tidak (salah), ya. Bang Ade malah mencoba melakukan klarifikasi bahwa info tersebut hoax," katanya.
Ade Armando Digugat Rp 200 M
Diketahui, gugatan itu terdaftar di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Gugatan terhadap Ade Armando nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan pihaknya menggugat Ade Armando di PN Cibinong. Menurut Johannes, apa yang dilakukan Ade Armando merugikan PDIP menjelang pemilu. Sementara tensi politik sedang tidak baik-baik saja dan hal itu juga dinilai merugikan PDIP.
Johannes mempertanyakan dasar Ade Armando menterjemahkan kabar hoax hingga akhirnya mempublikasikan dalam bentuk video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'. Padahal, menurut Johannes perlu ada verifikasi terhadap kabar hoax tersebut.
"Terus kemudian menerjemahkan, 'Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali' menerjemahkan. Jadi 'Ada ayang bebeb'. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando," ujarnya.
Hal yang menurut PDIP ucapan Ade Armando kurang ajar adalah dalam berita hoax menyebut 'ayang bebeb' itu diterjemahkan atau diasosiasikan dengan Megawati, sementara 'Raja Solo' adalah Jokowi, hingga Megawati disebut mengeluarkan tongkat sakti karena Kaesang Pangaerep gabung PSI.
Selanjutnya: Jawaban Ade Armando
Lihat juga Video: Kaesang Klaim Sudah Jatuhi Sanksi Pendisiplinan ke Ade Armando
Jawban Ade Armando
Sebelumnya, Ade Armando mengatakan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dia bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," ucapnya.
Menurut Ade, PDIP tidak melakukan gugatan pidana, karena menurutnya, PDIP tidak yakin bahwa video yang dibuatnya itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik.
"Apalagi saat ini pihak kepolisian menerapkan prinsip restorative justice. Jadi PDIP memilih menggugat saya secara perdata, dengan hukuman yang akan memiskinkan saya," imbuhnya.
Dalam kabar hoax itu digambarkan bahwa Megawati marah besar di rumahnya begitu ada pengumuman Kaesang masuk ke PSI. Megawati, dalam video itu, disebut marah ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ganjar Pranowo. Video itu juga menuding adanya pertarungan antara kubu Megawati melawan kubu Jokowi.
"Di dalam video itu, saya mengkritik sebuah video singkat yang seolah menggambarkan peristiwa masuknya Kaesang ke PSI telah menimbulkan keguncangan di PDIP. Walau video hoax itu menampilkan karakter dengan identitas tersamar, jelas yang dimaksud oleh video itu adalah sejumlah tokoh terkemuka di PDIP dan Pak Jokowi," kata Ade Armando kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
"Dalam video saya yang dipersoalkan PDIP, saya justru mengatakan video semacam ini harus diragukan kebenarannya. Saya mengutip bantahan dari Hasto Ktistiyanto tentang adanya pertemuan di Teuku Umar," ujar Ade Armando.
(aik/idn)