Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap jika Prabowo telah mengajukan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dahnil mengatakan izin cuti itu untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan presiden ke KPU.
"Karena Pak Prabowo kan Menteri Pak Jokowi, beliau pertama mengajukan surat resmi kepada presiden per tanggal 18, Pak Prabowo itu mengajukan dua surat," ujar Dahnil di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Dahnil menjelaskan surat pertama ialah permohonan izin untuk mengikuti Pilpres. Surat kedua, kata Dahnil, ialah permohonan cuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah surat ini sudah dijawab oleh Mensesneg. Izin Pak Prabowo mengikuti proses Pilpres, kemudian izin Prabowo mengikuti proses pendaftaran," paparnya.
Maka, kata Dahnil, Prabowo pun kini sudah mulai cuti sebagai Menteri. Dahnil menjelaskan permohonan cuti itu sejak 19 Oktober 2023 sampai proses pendaftaran ke KPU.
"Jadi Prabowo cuti dari tanggal 19 sampai proses pendaftaran. Jadi setelah surat izin keluar jadi akan mengumumkan cawapres beliau dan kapan akan mendaftar," jelas dia.
Rencananya, Prabowo akan mendaftar ke KPU pada Selasa (24/10). Dia menyebut Partai Gerindra akan menggelar Rapimnas Senin (23/10), dan mendeklarasikan cawapres dari Prabowo.
"Akan segera diumumkan (cawapres). Insyaallah hari ini pimpinan Gerindra berkumpul. Kemudian besok ada Rapimnas Gerindra kemudian insyaallah akan ada, kalau tidak ada halangan insyaallah ada pengumuman," tuturnya.
"Kemudian paling lambat kami sekitar hari Selasa sudah mulai mendaftar," imbuh dia.
Informasi mengenai permohonan cuti Prabowo juga sebelumnya diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Ari mengatakan Jokowi telah menyetujui permohonan Prabowo yang disampaikan melalui surat Mensesneg Pratikno.
"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Ari kepada wartawan, Jumat (20/10).
Ari menjelaskan terkait dengan izin cuti, Prabowo memang tidak menyebutkan tanggal dia mendaftar. Namun, lanjut dia, para prinsipnya Jokowi telah menyetujui izin cuti Prabowo.
"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," papar dia.
(amw/knv)