Ketua Umum (ketum) Gerindra Prabowo Subianto masih belum mendaftar ke KPU sampai saat ini. Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief menyebut adanya pihak yang memaksakan kehendak membuat Prabowo masih belum mendaftar ke KPU.
Hal ini disampaikan Andi Arief dalam cuitan akun X yang diterima detikcom, Sabtu (21/10/2023). Andi mulanya menyinggung sudah ada dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Ganjar sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU. Anies sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU," tulis Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyinggung bakal capres usungannya yang belum mendaftarkan diri ke KPU. Menurutnya, Prabowo memiliki pemikiran tersendiri namun ada pihak yang memaksakan kehendaknya.
"Mengapa Prabowo masih belum? Karena ada yang sangat memaksakan kehendaknya sementara Prabowo punya pikiran lain," katanya.
Untuk diketahui, Demokrat merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo sebagai capres. Selain Demokrat, KIM diisi Gerindra, Golkar, PAN, Gelora, dan Garuda.
Jubir Ungkap Alasan Prabowo Belum Daftar
Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan Prabowo belum mendaftar ke KPU. Dia menyebut surat cuti Prabowo dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru keluar hari ini.
Dahnil mulanya menjelaskan Prabowo telah mengajukan 2 surat kepada Jokowi pada 18 Oktober lalu. Dua surat itu ialah surat izin mengikuti proses Pilpres 2024 sebagai capres dan surat cuti ikut pendaftaran capres dan cawapres.
"Per tanggal 18 Oktober Pak Prabowo menyampaikan 2 surat sekaligus kepada Presiden Jokowi surat itu antara lain. Pertama, surat permohonan izin untuk ikut proses Pilpres 2024 sebagai calon presiden. Kedua, surat permohonan izin cuti ikut proses pendaftaran capres dan cawapres," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (21/10).
Dahnil menyebut proses birokrasi ini yang membuat Prabowo tidak mendaftar lebih dulu ketimbang bakal paslon rivalnya. Menurut dia, izin dari presiden perlu dilakukan agar tidak mengganggu kinerja di pemerintahan.
"Itulah mengapa proses pengumuman cawapres Pak Prabowo Subianto tidak duluan dibanding capres lainnya, karena Pak Prabowo menjaga etika beliau sebagai bawahan atau menteri. Beliau membutuhkan izin dari Presiden agar tidak mengganggu kinerja Kabinet Pak Jokowi," katanya.
Dahnil mengatakan surat permohonan izin cuti itu telah disetujui presiden melalui Mensesneg Pratikno.
"Dan, alhamdullilah hari ini surat izin dari Presiden melalui Mensesneg sudah keluar. Dua izin sekaligus. Izin ikut proses pilpres dan izin cuti proses pendaftaran capres dan cawapres," ujar dia.
Lihat Video: Airlangga Sampaikan Dukungan Golkar ke Gibran Terkait Cawapres