Pasangan bacapres-bacawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD hari ini. Ini rangkaian pemeriksaan yang akan dijalani.
Proses pemeriksaan kesehatan diketahui menjadi syarat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Tidak hanya Anies dan Cak Imin, Ganjar dan Mahfud Md juga telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Besok (Sabtu, 21 Oktober) Anies dan Cak Imin, 22 Oktober rencana Ganjar dan Mahfud," ujar Komisioner KPU Mochammad Afifudin, saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apa saja rangkaian pemeriksaan yang akan dijalani para bacapres-bacawapres. Afif menyebut, rangkaian dan jenis pemeriksaan yang akan dilakukan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1374 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dilihat detikcom, dalam surat keputusan tersebut terdapat berbagai jenis pemeriksaan dimulai dari anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan penunjang lainnya.
Berikut daftar pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani:
a. Anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan
b. Pemeriksaan jiwa:
1) pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik)
2) pemeriksaan kondisi psikologis; dan
3) pemeriksaan status penggunaan Narkotika.
c. Pemeriksaan Fisik
1) penyakit dalam
2) jantung dan pembuluh darah
3) paru
4) bedah
5) urologi
6) ortopedi
7) obstetri ginekologi
8) neurologi dan fungsi luhur
9) mata
10) telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; dan
11) gigi dan mulut.
d. Pemeriksaan penunjang wajib:
1) Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
- hematologi lengkap;
- urinalisis lengkap;
- tes faal hati;
- tes faal ginjal;
- profil lipid;
- GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
- hepatitis: HBs Ag, Anti HCV;
- mikroalbuminuria;
- anti HIV;
- VDRL - TPHA; dan
2) Petanda tumor atas indikasi; dan
3) Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).
e. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) foto Roentgen Thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri nada murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) foto Fundus Camera;
10) MRI kepala tanpa kontras; dan
11) NCV.
f. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.
Simak Video: Serba-serbi Pendaftaran Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke KPU