Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas dokumen persyaratan bakal pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iksandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md lengkap. KPU akan mulai memverifikasi dokumen persyaratan tersebut.
"Kami sudah bisa menyatakan bahwa bakal pasangan calon yang akan didaftarkan hari ini itu dokumen persyaratannya sudah lengkap," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Diketahui, hari ini ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal capres-cawapres. Kemudian, KPU akan melanjutkan tahapan dengan memverifikasi dokumen persyaratan, mulai dilakukan besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi," jelasnya.
"Besok iya (mulai verifikasi)," sambungnya.
Hasyim mengatakan jika verifikasi dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan maupun hardcopy. Nantinya, kata dia, dua dokumen berbentuk fisik dan di Silon akan dibandingkan.
"Iya Silon dan juga kalau ada dokumen hardcopy kan juga bisa menjadi pembanding ya," ungkapnya.
Dia menuturkan jika KPU akan membuka akses Silon dan mempublikasikannya, jika semua proses telah selesai. Termasuk, KPU akan akan memberikan akses kepada Bawaslu.
"Ya akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan," paparnya.
"Iya diberikan akses yang sama untuk aksesilon untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," imbuh dia.
Simak juga 'KPU Jadwalkan Ganjar-Mahfud Tes Kesehatan Minggu: Bertepatan Hari Santri':