Bacawapres Mahfud Md mengatakan akan cuti dari tugasnya sebagai Menko Polhukam saat acara kampenye. Dia menegaskan akan mengajukan cuti di waktu-waktu tertentu.
"Kan jadi bacawapres nanti 13 November ya kalau jadi, itu satu. Ini kan daftar dulu, nanti penelitian ini, kesehatan, soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor, dan cuti itu dibatasi misalnya seminggu berapa jam atau berapa hari, itu semua ada aturannya, jadi gampang lah," kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Rabu (18/10/2023).
Mahfud menegaskan tidak akan ada conflict of interest meski masih menjabat Menko Polhukam. Dia mengatakan akan mengawasi aparat TNI Polri yang harus netral di Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada conflict of interest, apa conflict of interest, ndak akan ada conflict of interest menyangkut saya. Karena saya justru akan mengawasi aparat TNI, Polri dan birokrasi dilarang bersikap memihak semuanya harus netral, dan saya sebagai salah seorang calon, akan memberi contoh bahwa saya memimpin netralitas TNI-Polri dan birokrasi dan akan juga menegur siapapun yang menggunakan aparat, birokrasi, TNI-Polri untuk tidak netral di dalam Pemilu," paparnya.
Dia menegaskan lagi jika sedang tidak melakukan kampanye, maka akan berkantor seperti biasa. Dia mengatakan tetap menjabat sebagai Menko Polhukam selama pencalonan.
"Ya kalau saya nggak kampanye kan nggak perlu cuti. Misalnya tuh ada kampanye akbar di Denpasar. Hari apa tuh. Ya saya cuti saat itu saja. Nggak tiap hari. Normatifnya begitu (sampai akhir jabatan), artinya tak ada yang mengharuskan berhenti karena pencalonan," ucap Mahfud.