Baca Maklumat Juanda, Sejumlah Kalangan Nyatakan Prihatin atas Putusan MK

Baca Maklumat Juanda, Sejumlah Kalangan Nyatakan Prihatin atas Putusan MK

Muhammad Lugas Pribady - detikNews
Selasa, 17 Okt 2023 11:34 WIB
Pertaruhan Independensi Mahkamah Konstitusi
Foto: detik
Jakarta -

Sekitar 200 tokoh masyarakat sipil dari kalangan akademisi, aktivis hingga ekonom menyatakan sikap keprihatinan terkait putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keputusan MK tersebut bisa merusak tatanan demokrasi dan memuluskan dinasti politik di Indonesia.

MK diketahui mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). MK mengubah syarat capres dan cawapres dengan menambahkan frasa pada pasal 169 huruf q UU menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah.

Keprihatinan atas keputusan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembacaan Maklumat Juanda yang bertajuk 'Reformasi Kembali ke Titik Nol' di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia yang juga juru bicara pada maklumat tersebut Usman Hamid menyatakan pihaknya menentang putusan yang telah dikeluarkan MK yang dinilai mendukung dinasti politik.

"Hari ini kita menantang sebenarnya dan kami sudah prediksi bahwa meskipun soal usia itu ditolak, sejak tadi malam sudah beredar itu informasi akan ada kekecualian untuk mereka yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah, sama saja itu sebenarnya," tutur Usman, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

Usman juga melayangkan gurauan terkait kepanjangan dari MK menjadi Mahkamah Keluarga imbas keputusan tersebut.

Melalui keputusan tersebut Usman menyebut bukan tidak mungkin praktik totalitarianisme (menghalangi adanya pihak oposisi) bisa terjadi. Hal ini karena pihak yang berkuasa merupakan kelompok keluarga yang masih terikat.

"Ini peringatan keras Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam sebuah wawancara mingguan bahwa hari ini, totalitarianisme ada di depan mata kita," imbuhnya.

Serupa dengan suara Usman, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko juga dalam momen ini sebagai inisiator Maklumat Juanda 2023. Danang menyebut putusan MK berpotensi merusak makna demokrasi.

Karena putusan MK dapat memuluskan dinasti politik yang dampaknya bisa menyempitkan pilihan Capre dan Cawapres.

"Tetapi dengan politik dinasti kita hanya mendapat pilihan yang terbatas, artinya pilihan yang mereka dikarbit ini yang saya kira ini menjadi risiko bagi kita semua. Dan ini mengurangi makna demokrasi," ungkapnya.

Kemudian, Danang menjelaskan dinasti politik akan memutus harapan anak muda pekerja keras dan berprestasi untuk menjadi pemimpin kelak. Karena dengan adanya dinasti politik, kekuasaan diberikan secara turun-temurun dalam kelompok keluarga yang masih terikat.

"ini menjadi alarm bagi kita semua. Bukan membatasi anak muda, demokrasi memaksa anak muda dan kita semua untuk berprestasi, bekerja keras agar mereka menjadi pilihan (pemimpin) dan memberi harapan. Kalau seperti ini (adanya dinasti politik) kan pilihanna terbatas," ucap Danang.

(anl/ega)



Hide Ads