Kelompok sopir angkutan perkotaan (angkot) di Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Mereka akan mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
"Berjanji setia dengan solid mendeklarasikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pilihan masyarakat pada Pilpres 2024," kata Ketua Paguyuban Sopir Angkot Semarang Raya, Arifin, kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Acara bertajuk Deklarasi Komunitas Angkot Jawa Tengah Dukung Prabowo itu digelar di Semarang, Minggu (15/10). Para sopir angkot yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Jateng itu kompak mengenakan kaus merah dan putih bertuliskan 'Wayahe Prabowo'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara deklarasi itu, mereka menyatakan mendukung Prabowo untuk memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Mereka meyakini Prabowo sebagai sosok pemimpin tepat pilihan masyarakat untuk Indonesia lebih maju.
Menurutnya, Prabowo adalah sosok pemimpin yang paling tepat dalam keadaan Indonesia saat ini. Dia menambahkan, Prabowo sebagai sosok capres yang peduli dan dekat dengan masyarakat akar rumput.
"Bapak Prabowo Subianto sebagai pemimpin paling tepat untuk dipilih dan didukung penuh oleh seluruh kalangan masyarakat di Tanah Air. Utamanya bagi para sopir angkot di Jawa Tengah," ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai Ketum Partai Gerindra itu merupakan figur pemimpin yang memiliki ketegasan. Dia juga menilai Prabowo sebagai sosok pemimpin yang selalu diidentikkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Indonesia butuh pemimpin yang berani dan bernyali.
Dia juga meyakini Prabowo mengantongi beragam dukungan dari berbagai kalangan dari masyarakat kecil hingga elite politik. Menurutnya, dukungan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga semakin menegaskan Prabowo adalah sosok capres terkuat di Pilpres 2024.
"Bapak Prabowo Subianto adalah sosok pemimpin yang tegas, berani, punya nyali besar, dan tidak gentar hadapi tekanan negara-negara besar," ucapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(jbr/gbr)