Barisan Pemuda Pengusaha Relawan Gibran (BAPER GIBRAN) menggelar aksi membagikan 1000 bunga mawar. Hal ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa.
Baper Gibran ini diketahui berisikan kumpulan pengusaha muda yang mendukung Gibran Rakabuming Raka. Pembagian bunga ini dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Baper Gibran, Yasmin, mengatakan aksi tersebut digelar dalam rangka mengajak publik mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK. Putusan ini menurutnya memenuhi asas keadilan dan berpihak pada kepemimpinan muda yang berprestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mawar ini tanda cinta. Ini artinya kita ingin membagikan possitive vibes kita kepada publik, sekaligus mensyukuri putusan yang telah dibacakan oleh hakim konstitusi," ujar Yasmin dalam keterangannya.
"Putusan MK ini adalah blessing bagi kaum muda, dengan catatan ia bagian dari kepemimpinan yang berprestasi. Kan kita bisa lihat dan nilai, ada begitu banyak pemimpin muda yang hari ini jadi kepala daerah. Nah putusan ini blessing karena mereka sekarang punya kesempatan untuk tampil di pentas nasional," sambungnya.
Ia mengatakan dukungan terhadap Gibran diberikan lantaran Gibran memiliki prestasi, salah satunya terkait kebijakan yang pro dengan pengusaha muda. Selain itu, menurutnya, Gibran juga berhasil mengelola ekonomi mandiri dan kreatif.
![]() |
Yasmin juga menghimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK tersebut sebagai sebuah produk hukum yang sah dan legal.
"Kita tau prestasi dan legasi Mas Gibran. Salah satunya karena kebijakan dan program yang pro pengusaha muda. Mas Gibran berhasil menggarap ekonomi mandiri, ekonomi kreatif. Ada 17 titik di Solo yang menjadi pembangunan prioritas dan sudah sesuai dengan sustainable development goals. Jadi wajar kalau kami melihat Mas Gibran sebagai harapan baru. Harapan anak muda untuk lebih didengar. Lebih diperhatikan," tuturnya.
(dwia/fjp)