Massa Desak MK Tolak Gugatan Usia Capres-cawapres juga Demo di Patung Kuda

Massa Desak MK Tolak Gugatan Usia Capres-cawapres juga Demo di Patung Kuda

Fadil Kurniawan - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 11:11 WIB
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan UU 7/2017 tentang Pemilu soal batas usia capres dan cawapres. Sejumlah orang menggelar unjuk rasa meminta agar MK tidak mengabulkan gugatan tersebut.

Pantauan detikcom, Senin (16/10/2023) pukul 10.10 WIB, massa aksi yang meminta MK tidak mengabulkan gugatan menggelar aksi di silang barat Monumen Nasional (Monas). Mereka membuat barisan menghadap ke arah Patung Kuda.

Massa aksi tampak membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan #MKHARUSNETRAL, #KAMIMUAK, #TOLAKDINASTIJOKOWI, dan #GANTIKETUAMK'. Mereka terus berteriak agar MK menolak gugatan putusan batas usia capres-cawapres. Mereka juga menyebut MK dengan kepanjangan 'Mahkamah Keluarga'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi yang sama, tepatnya di sisi kanan Patung Kuda, ada sekelompok massa aksi yang mendukung agar MK mengabulkan terkait gugatan putusan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Mereka membawa spanduk yang menyatakan dukungan agar MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Terlihat Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis ikut berorasi di atas mobil komando di depan massa aksi yang tampak kompak menggunakan baju bernuansa putih.

ADVERTISEMENT

Massa aksi juga kompak membawa atribut berupa tulisan-tulisan dukungan untuk MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Mereka juga ramai-ramai berteriak dengan yel-yel serta nyanyian-nyanyian lagu nasional.

MK Akan Putuskan Gugatan Usia Capres-cawapres

Seperti diketahui, MK menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun hari ini. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

"Jadi sidang pengucapan putusan dipimpin Ketua MK sebagai Ketua Majelis," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (16/10).

Sejumlah orang yang mendesak MK menolak gugatan UU 7/2017 tentang Pemilu soal batas usia capres dan cawapres juga demo di Patung Kuda. (Kurniawan Fadilah/detikcom)(Kurniawan Fadilah/detikcom)

Selain itu, delapan Hakim Konstitusi lainnya juga akan hadir dalam sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"Insyaallah 8 Hakim konstitusi lainnya akan hadir," ujarnya.

Polisi Imbau Semua Pihak Jaga Ketertiban

Polisi mengimbau semua pihak untuk menghormati apapun putusan MK nanti. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung.

Sebanyak 1.992 personel polisi dan TNI mengamankan jalannya sidang putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres, hari ini Senin 16 Oktober 2023.

Demi kelancaran lalu lintas, polisi melakukan rekayasa lalin di sekitar Monas. Berikut ruternya:

Adapun arus lalu lintas yang dialihkan meliputi tiga ruas jalan. Di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni dan sebaliknya, Jalan Medan Merdeka Utara. serta Jalan Veteran 1, 2, dan 3.

(jbr/jbr)



Hide Ads