KPU Batasi 30 Orang Masuk ke Ruangan Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU Batasi 30 Orang Masuk ke Ruangan Pendaftaran Capres-Cawapres

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 16:47 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Ilustrasi gedung KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menerima pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober nanti. KPU membatasi 30 orang untuk masuk ke ruang pendaftaran.

"KPU sudah siap, nanti pada tanggal 19-25 Oktober, pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

Sementara, untuk pengiring koalisi atau parpol pendaftar diperbolehkan masuk sebanyak 200 orang di halaman KPU. Dia mengatakan halaman KPU disiapkan untuk menerima tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kemudian apa namanya para pengiringnya kita siapkan 200 orang untuk masuk ke halaman parkir KPU yang kita siapkan untuk penerimaan tamu-tamu yang mengiringi pasangan calon presiden-wakil presiden yang didaftarkan ke KPU," katanya.

Sebelumnya, KPU mengingatkan parpol pengusung pasangan capres cawapres untuk membawa rombongan secukupnya saat mendaftar. KPU juga mengingatkan parpol untuk berkirim surat kepada KPU dan Kepolisian jika akan melakukan konvoi.

ADVERTISEMENT

"Apakah mereka akan konvoi, membawa pendukung, semuanya harus disampaikan kepada kami, karena kami juga harus berkoordinasi dengan Polri," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (13/10).

Idham juga mengingatkan parpol untuk menjaga ketertiban saat melakukan pendaftaran. Terutama pada saat konvoi di jalanan agar tertib, sebab jika tidak akan menimbulkan kemacetan.

"Kami akan sampaikan kepada partai politik untuk menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin ini bukan hal baru, saya yakin partai politik atau gabungan partai politik dapat memahami ini," ujarnya.

Simak juga Video: Muncul Baliho Prabowo Capres dan Gibran Cawapres di Magelang

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)



Hide Ads