Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewanti-wanti parpol pengusung pasangan capres cawapres untuk membawa rombongan secukupnya saat mendaftar. KPU juga mengingatkan parpol untuk berkirim surat kepada KPU dan Kepolisian jika akan melakukan konvoi.
"Apakah mereka akan konvoi, membawa pendukung, semuanya harus disampaikan kepada kami, karena kami juga harus berkoordinasi dengan Polri," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Idham juga mengingatkan parpol untuk menjaga ketertiban saat melakukan pendafataran. Terutama pada saat konvoi di jalanan agar tertib, sebab jika tidak akan menimbulkan kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan sampaikan kepada partai politik untuk menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin ini bukan hal baru, saya yakin partai politik atau gabungan partai politik dapat memahami ini," paparnya.
"Yang terpenting mereka menyampaikan surat pemberitahuan agar kami juga melakukan koordinasi. Partai politik dan gabungan partai politik juga wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Polri," sambung dia.
Namun, Idham tetap mengimbau untuk tidak membawa rombongan terlalu banyak. Sebab, kata dia, ada keterbatasan ruang di KPU dan demi kelancaran proses pendaftaran.
"Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi tempat duduk itu juga terbatas sama seperti waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Kalau sudah pendukungnya ribuan ya kantor KPU juga kan terbatas," tuturnya.
(amw/yld)