Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons soal Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang dilaporkan oleh relawan Anies Baswedan buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung. Jokowi memahami pelapor memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan hal tersebut.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya," kata Jokowi usai meninjau panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, Jokowi juga mengatakan ada alasan dibalik insiden pembatalan kegiatan tersebut. Dia yakin ada payung hukum yang mengatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," ujarnya.
Diketahui Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin diadukan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman. Bey dilaporkan buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Presidium Change Indonesia Eko Arif Nugroho mengatakan, Bey sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan. Mereka mengklaim, sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.
"Yang kami adukan soal diskriminasi, kesewenang-wenangan, tidak profesional dan soal mal administrasi karena membatalkan acara secara semena-mena yang sudah kami urus izinnya," kata Eko kepada wartawan usai membuat pengaduan di kantor Ombudsman Jabar, Kamis (12/10/2023).
Selain Bey, relawan juga mengadukan Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat selaku pengelola GIM. Ketiganya dianggap telah diskriminatif karena membatalkan sepihak acara diskusi akhir pekan lalu tersebut.
Bey Machmudin Siap Jelaskan ke Ombudsman
Bey buka suara soal laporan itu. Bey menghormati langkah tersebut. Dia menilai wajar atas langkah yang ditempuh jika adanya ketidakpuasan di masyarakat.
"Iya, saya dilaporkan oleh Ombudsman, saya juga tau dari media," kata Bey kepada wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi, di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
"Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," lanjutnya.
Bey mengatakan pihaknya akan menjelaskan ke Ombudsman. "Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi," ujarnya.
Lihat juga Video 'Pandangan Dua Sisi soal Dicabutnya Izin Acara Anies di Bandung':