KPU mengungkapkan partai politik peserta Pemilu 2024 boleh melakukan pergantian ketua umum. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan meski ada pergantian struktur kepengurusan, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) parpol tersebut tetap sah.
"Mengenai pencalonan PSI ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," ujar Idham di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).
Idham mengatakan pergantian kepengurusan itu tak akan mempengaruhi tahapan bacaleg. Dia pun meyakini jika PSI akan segera mendaftarkan kepengurusan yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak berpengaruh, pergantian kepengurusan itu adalah hal biasa dan saya yakin PSI juga segera mendaftarkan pergantian pengurus ke Kemenkumham untuk mendapatkan keputusan pengesahan atas perubahan pengurusan parpol," ungkapnya.
"Setelah itu disahkan dalam bentuk keputusan Kemenkumham, Kemenkumham akan segera menyampaikan kepada kami dan sejak itu legalitas kepengurusan yang baru kami terima," sambung dia.
Diketahui, Kaesang baru saja ditetapkan sebagai Ketum PSI saat Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9). Dalam acara ini PSI mengumumkan Kaesang Pangarep Ketum PSI.
"Mari kita sambut dengan meriah, ketua baru kita, Bro Kaesang Pangarep," kata Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil selaku pemandu acara.
Kaesang disambut oleh seluruh kader PSI hingga pimpinan DPP PSI. Kader PSI meneriakkan 'Bro Kaesang' saat Kaesang naik ke panggung.
Lihat juga Video 'KPU Teken MoU Bareng Kemenag hingga PPATK Terkait Pengawalan Pemilu 2024':