Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons terkait kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi di acara PDIP. Bawaslu menyatakan Lalu Gita Ariadi melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir detikBali, Lalu Gita diketahui sempat ikut dalam acara bagi-bagi bantuan sosial (bansos), penyerahan mobil operasional kepada sejumlah lembaga masyarakat, dan santunan kepada anak yatim yang digelar PDIP NTB di Lapangan Muhajirin, Praya Lombok Tengah, Minggu (10/9). Lalu Gita kala menghadiri acara tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Namun, dia tercatat sebagai Pj Gubernur NTB terpilih yang baru saja dilantik pada Selasa (19/9).
"Itu (berdasarkan) hasil pemeriksaan dan analisis yang telah dilakukan internal Bawaslu. Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Fauzan Hadi, melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali pada Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan Lalu Gita yang memperkenalkan para pimpinan partai penyelenggara acara penyaluran bansos kepada masyarakat di lokasi acara dinilai bermasalah. Bahkan, Lalu Gita juga mengenalkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) pemilu 2024 dari PDIP dalam acara itu.
"Hasilnya, ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga, saat ini, pihak Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke KASN," tegas Fauzan.
Baca berita lengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Bawaslu soal Deepfake: Ancaman yang Luar Biasa':