Bawaslu RI menyebut video kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres melanggar UU Pemilu. Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang juga ikut membuat video tersebut, mengatakan video itu dibuat atas perintah dari PDIP.
"Ya nanti, pastinya kami di sana itu adalah perintah partai," kata Bobby Nasution di Lapangan Benteng, Medan, dilansir detikSumut, Rabu (20/9/2023).
Bobby pun akan meminta petunjuk partai terkait keputusan Bawaslu bahwa video itu melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin tentunya kami akan minta petunjuknya (PDIP)," tutupnya.
Bawaslu sebelumnya menyatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak masyarakat memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu menyebut tidak ada sanksi terkait hal ini.
"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," lanjut dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak Video 'Rakernas PDIP Akan Bicara Pangan, Ganjar: Kita Tak Sekadar Elektoral':