Kelompok buruh, petani, dan nelayan di sejumlah daerah serentak mendeklarasikan gerakan buruh, petani dan nelayan (Gerilya) 08. Mereka menyatakan mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Bagi kami, Gerilya 08 untuk mengenalkan Pak Prabowo ke masyarakat pada Pilpres 2024," kata Koordinator Relawan Gerilya 08, Dede Supratman, dilansir Antara, Senin (18/8/2023).
Sejumlah daerah yang mendeklarasikan Gerilya 08 meliputi daerah Jawa Timur (Jatim) yaitu Lamongan, Banyuwangi, dan Gresik. Selain itu, ada yang berasal dari Jawa Barat (Jabar) yakni daerah Pangandaran dan Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman mengatakan Gerilya 08 melalui dukungan dari masyarakat buruh, petani, dan nelayan akan bergerak membantu memperkuat dukungan suara masyarakat untuk Prabowo pada Pilpres 2024.
Menurutnya, relawan Gerilya 08 membawa berbagai program dan visi kerja yang dibawa Prabowo kepada masyarakat.
Saat ini, dia mengklaim sudah lebih dari ratusan komunitas atau asosiasi buruh, petani, dan nelayan yang menyatakan bergabung mendukung Prabowo. Deklarasi serentak ini dilakukan oleh masyarakat dari kelompok buruh, petani, dan nelayan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menilai Prabowo merupakan sosok pemimpin yang tegas dan juga berani. Selain itu, Prabowo disebut satu-satunya bacapres yang mengutamakan kepentingan masyarakat berbeda dengan kandidat lain.
"Saya melihat masyarakat itu ingin pemimpin yang tegas dan berani, dan saya melihat figur itu ada di dalam diri Prabowo," ujar dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(jbr/gbr)