Mahfud soal Jokowi Punya Data Intelijen: Pasti, Menteri Saja Punya

Mahfud soal Jokowi Punya Data Intelijen: Pasti, Menteri Saja Punya

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 17 Sep 2023 12:08 WIB
Pemerintah akan memulai pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Kick off pemulihan hak korban akan dilakukan di Aceh.
Foto ilustrasi: Menko Polhukam Mahfud Md. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku memiliki data intelijen soal arah partai politik. Menurut Mahfud, seorang presiden pasti mendapat laporan dari intelijen setiap harinya.

"Pasti lah, namanya Presiden. Bisa tahu apa saja, termasuk partai politik," kata Mahfud kepada wartawan usai melaksanakan jalan sehat di Kemenpora RI, Minggu (17/9/2023).

Mahfud menuturkan presiden memiliki tugas memantau isu-isu hukum, serta isu sensitif di tengah masyarakat. Oleh sebab itu seorang presiden pasti mendapatkan laporan intelijen setiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tugasnya presiden, keamanan, masalah isu hukum. Apa-apa yang sensitif di masyarakat, presiden setiap hari mendapat laporan dari intelijen. Di mana pun presiden harus begitu, jadi itu benar," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian berpendapat tak ada masalah soal informasi yang didapat Jokowi. Mahfud lalu menyampaikan seorang menteri pun mendapat laporan dari intelijen, meski penyampaiannya tak dilakukan setiap hari.

ADVERTISEMENT

"Ya nggak bisa dong (disalahkan), memang laporan Presiden. Menteri saja punya, apalagi Presiden. Presiden lebih lengkap lagi," tutur Mahfud.

"Kalau menteri, mungkin kalau Menko bisa bulanan itu dapat. Kalau Presiden tiap hari, pagi ini ada apa, ini ada apa, itu biasa. Punya data parpol itu biasa, sudah tahu semua," ucap Mahfud.

Ia menyebut informasi yang didapat Presiden Jokowi tentu beragam, bukan hanya sebatas kontestasi politik jelang Pemilu 2024. Dia kemudian bicara terkait posisi Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilindungi oleh Undang-Undang.

"Tidak ada pemilu pun (presiden-red) tahu (informasi), apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun Presiden tahu data tentang parpol. Itu memang hal presiden, perintah undang undang," jelas Mahfud.

"Ada undang-undang intelijen negara kan? Intelijen negara itu laporannya ke Presiden dan setiap saat. Bukan hanya di hari kerja dan di jam kerja. Bisa tengah malam juga bisa dapat info itu," tambah Mahfud.

Simak penjelasan Mahfud soal data intelijen dimiliki Jokowi, di halaman berikutnya.

Simak Video: Jokowi Tahu Data-Arah Parpol, Golkar: Namanya Kepala Negara, Ya Wajar

[Gambas:Video 20detik]






Hide Ads