Bawaslu Sebut Kerawanan Pemilu di Serang Tinggi, Contohkan Kasus 2019

Bawaslu Sebut Kerawanan Pemilu di Serang Tinggi, Contohkan Kasus 2019

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 15 Sep 2023 14:15 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Serang -

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan kerawanan Pemilu di Serang masuk kategori tinggi. Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada gelaran Pemilu 2019.

"Kalau memotret Kota Serang, kita di posisi rawan tinggi, ada beberapa dimensi yang menjadi kriteria kenapa kerawanan itu disematkan pada daerah itu menjadi rawan," kata Agus di Serang, Jumat (15/9/2023).

Dia mengatakan pelanggaran aturan terkait Pemilu pernah terjadi pada Pilkada 2018. Dia menyebut permasalahan yang terjadi saat itu terkait netralitas ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Pemilu 2019, katanya, muncul masalah lain di Kota Serang. Masalah tersebut, katanya, terjadi pencoblosan ulang di TPS di Sumur Pecung dan TPS di Cipocok.

"Itu terjadi PSU karena kasusnya waktu itu ada pemilih dari luar Provinsi Banten dia mencoblos lengkap, karena harusnya cuma presiden tapi dia malah milih yang lain juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ada juga petugas TPS yang dihukum 8 bulan masa percobaan dan dikenakan wajib lapor. Dia juga menyebut ada gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu di Kota Serang.

"Sehingga data itu menyumbang IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Kota Serang rawan tinggi," ujarnya.

Bawaslu pun telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi pelanggaran saat Pemilu terjadi pada tahun 2024.

"Itu yang kita siapkan," ujarnya.

Simak Video 'Kata Bawaslu soal KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Tak Langgar Aturan':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/haf)



Hide Ads