Dilarang Berfoto dengan Simbol Jari
Poin terakhir, Yudo melarang prajurit/PNS TNI berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke pasangan calon. Menurutnya, simbol jari biasanya dipakai untuk foto saat bersama teman angkatan (lichting).
"Menjelang nanti supaya hati-hati, lebih baik, menjelang pemilu ini tahan diri dulu. Mungkin yang nggak ada ngembari itu yang saranghaeyo (finger heart) itu ya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan pelanggar pemilu dapat dijerat sanksi, termasuk bila yang melanggar merupakan anggota TNI.
"Ingat, pelanggaran netralitas TNI bisa dijerat UU Pemilu. Sanksi disiplin militer, pidana militer, dan pidana umum," ujar dia.
(rdp/rdp)