Prajurit TNI Dilarang Foto Pakai Simbol Jari hingga Komentari Quick Count

Prajurit TNI Dilarang Foto Pakai Simbol Jari hingga Komentari Quick Count

Kurniawan Fadhilah - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 13:40 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. (YouTube Puspen TNI)
Foto: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. (YouTube Puspen TNI)

3 Komitmen TNI

Selain itu, Yudo juga membeberkan 3 poin komitmen netralitas TNI. Poin pertama ialah prajurit TNI yang mendapati alat peragaan kampanye di area/lahan fasilitas TNI segera melaporkan ke atasan komandan satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan aparat terkait lainnya. Diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yudo meminta agar pencopotan alat peraga kampanye (APK) dilakukan secara persuasif dan humanis. Dia menyinggung pencopotan APK di Muara Teweh yang sempat ramai di media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin ada kejadian di Muara Teweh, begitu ada kejadian itu, saya langsung tanyakan ke asintel, dia sudah menyampaikan bahwa ternyata yang melepas bukan anggota kita, sudah disampaikan ke pemilik gambar bahwa yang mencopot bukan anggota. Makanya saya sampaikan, itu tidak dicopot, tapi dilepas oleh yang bersangkutan, karena dia izin (memasang) bukan untuk gambar itu. Itu bukan dicopot paksa anggota kodim, dan juga pencopotan dilakukan pencopotan oleh Satpol PP," jelasnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. (YouTube Puspen TNI)Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan 3 poin komitmen netralitas TNI (YouTube Puspen TNI)

Poin kedua, Yudo meminta anggota melaporkan dan klarifikasi setiap berita hoax yang mengganggu/merusak netralitas TNI sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia mengingatkan akan ada lebih banyak berita hoax menjelang Pemilu 2024. Dia meminta para komandan satuan untuk responsif terhadap berita hoax agar tidak berdampak buruk terhadap citra TNI.

ADVERTISEMENT

"Ini kalau terlalu lama jadi hoax dan menimbulkan pertentangan soal netralitas TNI, bisa digoreng terus menerus yang akhirnya menjadi buruk. Segera laporkan agar segera bisa take down," tuturnya.

Poin terakhir, Yudo melarang prajurit/PNS TNI berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke pasangan calon. Menurutnya, simbol jari biasanya dipakai untuk foto saat bersama teman angkatan (lichting).

"Menjelang nanti supaya hati-hati, lebih baik, menjelang pemilu ini tahan diri dulu. Mungkin yang nggak ada ngembari itu yang saranghaeyo (finger heart) itu ya," kata dia.

Dia mengingatkan pelanggar pemilu dapat dijerat sanksi, termasuk bila yang melanggar merupakan anggota TNI.

"Ingat, pelanggaran netralitas TNI bisa dijerat UU Pemilu. Sanksi disiplin militer, pidana militer, dan pidana umum," ujar dia.


(jbr/imk)



Hide Ads