Jadwal pendaftaran capres-cawapres diusulkan maju. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik percepatan jadwal tersebut.
"Itu bagus jadi pemajuan pendaftaran berdasarkan undang-undang dan PP yang memang harus dilaksanakan," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/9/2023.
Cak Imin memiliki target duet AMIN (Anies-Cak Imin) daftar ke KPU 10 Oktober. "Tentu kita menyambut baik, moga-moga tanggal 10 (Oktober 2023) kita bisa mulai mendaftar pasangan AMIN, Amin, Anies-Muhaimin," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikcom, berdasarkan draf PKPU, Kamis (7/9/2023) pendaftaran direncanakan akan dipercepat dengan durasi yang lebih singkat. Masa pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkanPKPU3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Dengan rencana majunya masa pendaftaran, parpol ataupun koalisi memiliki waktu satu minggu untuk mendaftar. Sementara pada jadwal sebelumnya, KPU memberikan waktu kurang lebih 3 minggu untuk pendaftaran.
Namun, draf PKPU ini diketahui masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan menjadi PKPU.
Simak Video 'Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju, PPP Ngaku Siap':