Pendaftaran Capres Diusulkan Maju, PKB: Kita Dukung Kalau KPU Siap

Pendaftaran Capres Diusulkan Maju, PKB: Kita Dukung Kalau KPU Siap

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 21:02 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar ziarah ke makam Wali Songo dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Acara itu bertajuk Tour de Wali Songo.
Foto: Dok PKB
Jakarta - Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden memuat nomenklatur usulan majunya waktu pendaftaran capres-cawapres 2024. Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengaku tak masalah dengan usulan tersebut.

Asalkan, kata Cucun, KPU sebagai penyelenggara juga merasa siap dengan durasi waktu yang diusulkan.

"Ya itukan PKPU ya, bukan undang-undang, fleksibel ya kita di DPR nanti kalau emang itu maslahat untuk KPU bisa melakukan persiapan secara rinci, detail, kita setuju-setujuh saja," kata Cucun di DPP PKB, Kamis (7/9/2023).

Cucun menyatakan tak masalah terkait usulan draf yang mengatur waktu pendaftaran capres-cawapres itu. Menurutnya, DPR pun bakal setuju jika memang KPU telah mantap dengan penjelasannya.

"Kalau sekarang minta dimajukan dirasa hasil mereka rakor, kemudian dibawa ke DPR, nanti teman-teman DPR pasti akan setuju lah," ucapnya.

"Kita akan dukung begini, PKPU biar menjadi penyelenggara ini melakukan persiapan secara profesional, detail dan memiliki waktu yang cukup.Jangan sampai nanti duh kami nih nggak cukup untuk cetak kertas suara dan segala macem," pungkasnya.

Adapun, berdasarkan draf PKPU yang dilihat detikcom, jadwal pengumuman pendaftaran dimulai pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

"Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain," kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (azh/azh)




Hide Ads