Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kesiapan TNI-AD dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia menekankan peran penting TNI dan Polri dalam menjaga kedamaian dan kebahagiaan dalam Pemilu 2024.
Bamsoet bepesan kepada TNI dan Polri, selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat.
"Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu Bamsoet ungkapkan usai bertemu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, pada Selasa (5/9).
Bamsoet menjelaskan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). UU Nomor 34 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu maupun jabatan politis lainnya.
"Pasca reformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Bamsoet.
Ia juga memaparkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan jelas mengatur bahwa jika ada anggota TNI yang ingin menjadi anggota partai politik, terlibat dalam aktivitas politik praktis, atau mencalonkan diri dalam Pemilu, maka mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari keanggotaan TNI. Pentingnya menjaga netralitas TNI dan Polri ini juga akan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
"Menanamkan serta memantapkan karakter netralitas kepada setiap anggota TNI harus dimulai semenjak awal masuk di militer hingga nanti lepas dari kedinasan. Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," pungkasnya.
(akd/akd)