"Jumlah anggota Fraksi PPP itu kan hanya 19 orang. Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada. Ketika ada agenda tertentu di komisi yang bersangkutan yang dipandang oleh PPP sebagai hal penting dan strategis," kata Arsul kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Arsul menyinggung Komisi II DPR sedang membahas RUU IKN dan hal-hal terkait kepemiluan. Dia mengklaim ditugaskan fraksinya untuk memperkuat suara dan sudut pandang fraksi PPP terkait hal-hal strategis tersebut.
"Nah di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri kan saat ini sedang fokus dengan beberapa hal yang menjadi agenda nasional termasuk revisi UU IKN, finalisasi perubahan UU ASN dan juga hal-hal yang terkait dengan kepemiluan," ujar Wakil Ketua MPR ini.
"Pimpinan F-PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II," lanjut dia.
Terlebih, kata Arsul, produk hukum strategis di komisi lamanya, Komisi III DPR, telah rampung dibahas.
"Makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini. Apalagi di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai yakni UU KUHP, penggantian UU Pemasyarakatan dan revisi UU Kejaksaan," kata dia.
Untuk diketahui, Fraksi PPP DPR melakukan rotasi dengan menggeser Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ke Komisi II DPR hari ini. Dalam dokumen yang diterima detikcom, pergantian Arsul Sani ke Komisi II DPR tertuang dalam sepucuk surat bersifat penting.
Fraksi PPP DPR menempatkan Arsul Sani bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Syamsurizal. Arsul sendiri menjadi Kapoksi Fraksi PPP di Komisi II DPR. Sementara pengganti Arsul di Komisi III DPR yakni Achmad Baidowi.
Simak juga 'Arsul soal Alihkan Dukungan bila Sandi Tak Cawapres: Pendapat Pribadi':
(fca/eva)