Link dan Cara Cek Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024

Link dan Cara Cek Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 20 Agu 2023 11:52 WIB
Ilustrasi KPU
KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memenuhi syarat Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers pada Jumat (18/8/2023).

"KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (18/8/2023).

Konferensi pers dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraaan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, di Media Center KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Daftar Caleg Sementara DPR RI 2024

Ketua KPU mengatakan, Daftar Caleg Sementara DPR RI 2024 diumumkan kepada masyarakat luas mulai tanggal 19-23 Agustus 2023. Sehingga warga negara Indonesia yang berkepentingan dapat mengetahui nama-nama bakal calon yang masuk dalam DCS DPR RI Pemilu 2024.

"Untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Link Cek Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024

Cara cek Daftar Caleg Sementara untuk Pemilu 2024 dapat melalui laman resmi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/). Selain itu, Daftar Caleg Sementara dapat dicek melalui laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Berikut link cara cek DCS Pemilu 2024 di laman Info KPU:

  1. Bukan laman KPU di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr
  2. Laman akan menampilkan data Daftar Calon Sementara DPR
  3. Klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan
  4. Tunggu sampai data muncul dengan sempurna
  5. Daftar caleg sementara sesuai provinsi pilihan akan muncul.

Berikut daftar link laman resmi KPU Provinsi di Indonesia:

Simak juga 'MK Putuskan Pemilu Coblos Caleg, PKS: Ternyata Demokrasi Masih Hidup':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)



Hide Ads