KPU Ungkap 260 Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat, Terbanyak dari PBB

KPU Ungkap 260 Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat, Terbanyak dari PBB

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 16:47 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).
Foto: Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada sebanyak 260 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS). Bacaleg TMS paling banyak berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Berdasarkan data dari KPU RI, yang dipublikasi Jumat (18/8/2023), total 90 bacaleg PBB TMS. Kemudian, 83 bacaleg TMS dari Partai Hanura, 52 bacaleg TMS dari PKN, 25 bacaleg TMS dari Partai Gelora, 7 bacaleg TMS dari Partai Garda Republik Indonesia dan 3 bacaleg TMS dari Partai Ummat.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan total keseluruhan bacaleg 10.323. Namun, pada masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dari 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS, jumlah bacaleg kembali bekurang sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENT

Nama-nama bacaleg yang memenuhi syarat akan diumumkan KPU mulai besok. KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg tersebut.

"(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," tuturnya.

(amw/dek)



Hide Ads