Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI. Sebanyak 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.
"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Idham menjelaskan mulanya total bacaleg sebanyak 10.323 orang yang diajukan pada saat pendaftaran 1-14 Mei 2023. Namun, pada saat masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," ujarnya.
"Dari 10.196 pada masa perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu rata-rata caleg perempuan di 18 parpol itu berjumlah 36,63%," sambungnya.
Lalu, kata Idham, dari 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.
"Jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196 itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan untuk keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat, sebesar 37,3%. Sedangkan, untuk nama-nama bacaleg itu akan diumumkan KPU besok.
"(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," tuturnya.
(amw/maa)