Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan hukum dibentuk untuk melayani manusia. Maka, hukum harus humanis. Hal ini ia sampaikan saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
"Penegakkan hukum humanis, idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional," kata Didik di Serang, Sabtu (22/7/2023).
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Banten digelar di Lapangan Kejaksaan Tinggi Banten. Tahun ini, tema yang diusung adalah 'Penegakkan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di momen ini, Kajati mengatakan, Hari Bhakti Adhyaksa harus dijadikan momentum untuk evaluasi dan instrospeksi atas segala tugas dan fungsi kejaksaan selama setahun. Strategi penegakkan hukum setahun ke depan harus berdasarkan kepentingan masyarakat dan negara.
"Kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya," ujarnya.
Kajati juga menyampaikan tujuh pesan Jaksa Agung di Hari Bhakti Adhyaksa. Pertama, pola hidup harus merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam tugas dan bermasyarakat. Meningkatkan kepekaan sosial dan interaksi dengan masyarakat, mewujudkan kesatuan pola yuridis yang terstruktur dan terukur.
Kemudian, melaksanakan penegakkan hukum dan penyelesaian secara prosedural dan tuntas. Serta memperkuat manajerial dan administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Serta mengoptimalkan sinergi antar bidang dalam pelaksanaan tugas kejaksaan,
"Jaga netralitas personal dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024," pungkasnya.
(bri/dnu)