Hasil Munaslub PKN: Ketum-Ketua Majelis Agung Formatur Dwitunggal

Hasil Munaslub PKN: Ketum-Ketua Majelis Agung Formatur Dwitunggal

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 00:24 WIB
Munaslub PKN 2023
Foto: Munaslub PKN 2023 (Silvia/detik)
Jakarta - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk menetapkan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum periode 2023-2028. Munaslub PKN juga memutuskan jabatan ketua umum dan ketua majelis agung sebagai dwitunggal.

"Tiga, Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung sebagai formatur dwitunggal," kata salah satu pimpinan saat rapat pleno di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).

Munaslub juga memutuskan ketua umum dan ketua majelis agung bertugas untuk bersama-sama menyusun kepengurusan pimpinan nasional PKN. Tenggatnya, kata pimpinan, maksimal sepekan setelah Munaslub berakhir.

"Keempat, Ketua umum bersama dengan Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN," ucap pimpinan.

"Kelima, menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selesai selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya Munaslub," sambung dia.

Untuk diketahui, Munaslub PKN telah memilih dan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Anas menjadi Ketua Umum PKN menggantikan I Gede Pasek Suardika.

"Munaslub telah memilih dan menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pimpinan nasional PKN periode 2023-2028," kata pimpinan saat rapat pleno.

Munaslub pun memberikan posisi baru bagi Gede Pasek. Gede Pasek kini duduk sebagai Ketua Majelis Agung PKN periode 2023-2028.

"Munaslub telah memilih dan menetapkan saudara I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Majelis Agung PKN periode 2023-2028," lanjut pimpinan.

Berikut hasil lengkap rapat pleno Munaslub PKN:

1. Munaslub telah memilih dan menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pimpinan nasional PKN periode 2023-2028

2. Munaslub telah memilih dan menetapkan saudara I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Majelis Agung PKN periode 2023-2028.

3. Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung sebagai formatur dwitunggal

4. Ketua umum bersama dengan Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN

5. Menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selesai selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya Munaslub

Simak juga 'Saat Ditagih Janji Gantung di Monas, Ini Kata Anas Urbaningrum':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)




Hide Ads