Warning Komisi II DPR ke Ketua Bawaslu yang Usul Penundaan Pilkada

Warning Komisi II DPR ke Ketua Bawaslu yang Usul Penundaan Pilkada

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 10:56 WIB
Ketua DPW Nasdem Jabar Saan Mustopa saat menghadiri Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di perkemahan Kebon Pines Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Foto: Saan Mustopa (Whisnu Pradana/detikJabar).
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menanggapi usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja soal penundaan Pilkada 2024. Saan mewanti-wanti pihak Bawaslu tak membuat gaduh.

"Nanti jadi gaduh kan, ketika kita harus fokus menjalankan Pemilu memang sudah hitungan bulan ditambah dengan pernyataan itu, nanti orang menjadi gaduh, nanti ada ketidakpastian lagi," kata Saan dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Saan mengatakan Komisi II DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024. Ia meminta semua pihak fokus melaksanakan undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi II sudah menyepakati bahwa Pilkada itu 27 November 2024 jadi di undang-undang jelas. Nah, kalau misalnya ada keinginan menunda Pilkada itu ya jangan dari penyelenggara, penyelenggara itu fokus saja menjalankan, laksanakan UU gitu kan," kata dia.

Legislator NasDem ini meminta penyelenggara Pemilu tak mengulangi kesalahan yang sama untuk membuat opini di publik. Ia meminta mereka untuk menghindari suatu tugas yang di luar kewenangan.

ADVERTISEMENT

"Toh penyelenggara itu pelaksana undang-undang dia bukan pembuat undang-undang. Jadi itu jangan juga mengulang apa yang polemik sebelumnya, dulu Ketua KPU juga kan. Soal hal-hal seperti itu harusnya dihindari oleh penyelenggara negara," ucap Saan.

"Penyelenggara tidak boleh beropini, fokus laksanakan saja undang-undang. (Efek penundaan) ketidakpastian, baik secara politik maupun secara efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," sambungnya.

Diketahui, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023) menyampaikan usulan penundaan Pemilu. Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (14/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.

Simak juga 'KPU Tetapkan 204 Juta DPT Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)



Hide Ads